Tanda Pengenal

Tanda Pengenal

Macam-macam Tanda PengenalTanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: - Tanda tutup kepala, - setangan / pita leher, - tanda pelantikan, - tanda harian, - tanda WOSM.

 Tanda Satuan

Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: - Tanda barung / regu / sangga, - gugus depan, - kwartir, - Mabi, - krida, - saka, - Lencana daerah, - satuan dan lain-lain.

 Tanda Jabatan

Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: - Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, - sulung, pratama, pradana, - pemimpin / wakil krida / saka, - Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.

 Tanda Kecakapan

Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: - Tanda kecakapan umum / khusus, - pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

Tanda Kehormatan

Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: - Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. - Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

[sunting] Tanda Jasa

[sunting] Sistem Among

Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.

 Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 Sejarah Perumusan

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)

 Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan. siapakah yang mengusut tuntas permasalahan ini?
Ambalan Penegak atau sering hanya disebut ambalan adalah satuan organik dalam Gerakan Pramuka yang terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak dibagi dalam 4 sangga yang masing-masing sangga terdiri atas 5 - 10 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 16 sampai 20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.
Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugusdepan. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Namun jika tidak memungkinkan, sebuah gugusdepan boleh hanya memiliki salah satu satuan saja semisal Ambalan Penegak.
Pembentukan ambalan ini bertujuan untuk memudahkan penghimpunan, pengelolaan, penggerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak untuk mencapai tujuannya.

 Ketentuan umum

  • Ambalan terdiri dari paling banyak 40 orang Pramuka Penegak.
  • Ambalan Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri.
  • Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing terdiri dari 5 sampai 10 orang Pramuka Penegak.
  • Pembentukan sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak.

 Kepemimpinan

  • Ambalan dipimpin oleh seorang Pembina Penegak dibantu dua orang Pembantu Pembina. Pembina Penegak sedikitnya berusia 26 tahun sedang Pembantu Pembina sedikitnya berusia 26 tahun.
  • Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putri harus dijabat oleh Wanita.
  • Tiap sangga dipimpin oleh seorang Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
  • Oleh dan dari para Pemimpin Sangga dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama dipanggil Pradana.

 Anggota Ambalan Penegak

Anggota Ambalan Penegak terdiri atas:
  • Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16 tahun sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka. Lamanya menjadi Tamu Penegak paling lama 3 (tiga) bulan. Selama menjadi Tamu Penegak diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Bagi anggota Ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu Penegak tersebut.
  • Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
Hak dan kewajibann calon Penegak, antara lain :
  1. Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
  2. Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
  3. Harus mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
  4. Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
  5. Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
  • Penegak
Yang terdiri atas:
  1. Penegak Bantara, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Bantara
  2. Penegak Laksana, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana

 Dewan Penegak

Untuk mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, yang disingkat Dewan Penegak. Dewan Penegak dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
  • Seorang ketua yang disebut Pradana.
  • Seorang wakil ketua.
  • Seorang sekretaris yang disebut kerani.
  • Seorang Bendahara.
  • Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
  • Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
  • Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
  • Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
  1. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  2. Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
  3. Membicarakan adat istiadat ambalan.
  4. Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
  5. Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.

 Dewan Kehormatan

Untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut kehormatan anggota, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang disingkat Dewan Kehormatan dengan anggota yang terdiri atas:
  • Anggota Dewan Ambalan Penegak
  • Pembina dan Pembantu Pembina Penegak (sebagai penasehat)
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
  1. Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang berjasa atau berprestasi.
  2. Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta Pratama.
  3. Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
  4. Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.
  5. Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan.
Salam Pramuka adalah perwujudan dari penghargaan seseorang Pramuka kepada Pramuka lainnya. Biasanya salam pramuka diberikan dengan memberikan hormat sambil meneriakkan "Salam pramuka!" yang diberi salam akan menjawab dengan meneriakkan "Salam!" sambil menghormat juga.

[sunting] Fungsi salam pramuka

Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.

 Macam salam pramuka

Salam pramuka digolongkan menjadi 3 macam:

 Salam biasa

Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka. Siapa yang melihat dulu dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba-aba, tidak pandang pangkat, tua maupun muda. Salam tersebut dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun kendaraan. Jadi tidak harus berdiri.

[sunting] Salam hormat

Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
Untuk salam hormat diberikan kepada :
  • Bendera kebangsaan ketika dikibarkan atau diturunkan dalam suatu upacara.
  • Jenazah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  • Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

 Salam janji

Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik. Pemberian salam pramuka dilakukan ketika dilakukan pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya. Salam janji juga diberikan pada saat pengucapan janji Trisatya dalam acara Ulang Janji.

 Cara memberikan salam pramuka

  • Posisi siap, tangan kiri lurus ke bawah tangan kanan diangkat pada pelipis, posisi telapak tangan miring, telapak tangan terbuka, punggung tangan di bagian atas.
  • Ketika membawa tongkat; tongkat diangkat dengan tangan kanan dan tangan kiri melintang di depan dada.
  • Untuk salam penghormatan kepada Bendera merah putih, ketika membawa tongkat, tongkat di pindah ke tangan kiri, dengan ujung tongkat masih tetap di depan kaki kanan, dan tangan kanan diangkat pada pelipis, seperti pada posisi ketika tidak membawa tongkat.
  • Dalam keadaan yang tidak memungkinkan (dalam keadaan duduk atau di atas kendaraan), salam pramuka dapat diberikan hanya dengan mengangkat tangan pada pelipis sambil mengucapkan "Salam Pramuka" dan tanpa perlu berdiri.
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1]
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2]
Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3]
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

arah bendera Indonesia

 Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

 Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

UUD '45 pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia [1]